Kejati DKI Geledah Kementerian PU, Terkait Dugaan Pidana Korupsi Kegiatan TA 2022 – 2024

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Diam tapi tajam, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (9/4). Terlihat sejumlah dokumen diamankan penyidik.

“Penggeledahan di Kementerian PU dilakukan pada beberapa ruangan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum”. Termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pada beberapa proyek Tahun Anggaran 2023-2024, dalam keterangan tertulisnya.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 3 April 2026”. Beserta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 9 April 2026.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh serta mengamankan alat bukti. Maka pada kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan. Dalam bentuk berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik.

“Selanjutnya terhadap barang-barang yang telah diamankan akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut”. Tak lain bertujuan guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

(BT/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250