Kasus Impor Gula Tak Merugikan BUMN, Tom Lembong: Semua Berjalan Baik

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Kebenaran perkara, Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong yang biasa disapa Tom Lembong mengatakan tidak ada pihak yang dirugikan dari kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Demikian disampaikan Tom Lembong, usai diperiksa menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6)”.
“Tidak ada yang dirugikan dan semuanya oke-oke saja”. Dalam hal itu, baik BUMN yang ditugaskan PT. PPI, maupun swasta, dan koperasi semua mengklaim BUMN tak dirugikan dari kebijakan impor gula tersebut.

Dalam perkara itu, Tom Lembong juga menjadi terdakwa yang dijerat dalam kasus yang sama dengan Charles Sitorus. Namun, perkaranya disidangkan secara terpisah.

“Perlu untuk diketahui yang rugi hanya satu importir swasta, jadi semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Masih kata Tom Lembong, menyinggung terkait perintah dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai untuk meredam gejolak harga gula. Sehingga Kemendag kemudian berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan sektor swasta.

Eks Mendag RI itu mengklaim langkah untuk meredam gejolak harga gula tersebut justru kembali menemui kendala. Salah satunya, terkait aspek distribusi ke masyarakat. Dalam mengolah gula dari gula mentah jadi gula putih, sih, cepat. Tapi kemudian menjadi kendala, luasnya republik kita,” jelas Tom Lembong.

Terkendala sulitnya infrastruktur, di mana 260 juta warga saat itu tersebar ke puluhan provinsi, ribuan kota, dan ratusan ribu desa,” pungkasnya.

(MPI/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250