METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Berperan dalam tugas, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) secara resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Tertuju pada 11 Polda dan 22 Polres di Indonesia. Peluncuran tersebut digelar di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Rabu (28/1).
“Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan, pembentukan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat Polda dan Polres”. Membentuk langkah strategis dalam mengoptimalkan pelayanan serta perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dengan demikian, kata Kapolri, hadirnya Direktorat PPA-PPO di daerah, permasalahan yang selama ini terjadi di lapangan”. Tetapi belum dilaporkan karena korban merasa takut atau tidak terlindungi. Namun kini dapat ditangani dengan lebih baik.
Dia memaparkan, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajarannya telah melakukan sosialisasi secara masif selama satu tahun terakhir. Bertujuan untuk mendorong keberanian korban supaya mau melapor. Tentu upaya tersebut dilakukan guna membangun kepercayaan masyarakat bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional dengan pendekatan perlindungan dan pemulihan psikologis korban.
“Mengingat Korban kerap mengalami trauma atas hal tersebut negara harus hadir dengan pelayanan yang aman, humanis, dan memberikan perlindungan maksimal”. Sehingga meraka yang menjadi korban tidak takut lagj untuk melapor,” ujarnya.
Kapolri menerangkan bahwa Direktorat PPA-PPO Polri juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan kementerian, lembaga terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Termasuk kerja sama internasional. Hal tersebut terbilang penting mengingat masih maraknya kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang menimpa warga negara Indonesia, khususnya mereka yang tergiur janji pekerjaan di luar negeri melalui jalur tidak resmi.
“Direktorat ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Negara harus memastikan masyarakat terlindungi dari praktik TPPO dan mendapatkan hak-haknya. Terutama bagi mereka yang bekerja di luar negeri,” jelasnya.
Kapolri berharap peluncuran Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum penguatan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi kelompok rentan. Sekaligus mendorong profesionalisme personel serta kesetaraan gender dalam institusi kepolisian.
Adapun Direktorat PPA-PPO yang diluncurkan tersebar di 11 Polda, yakni Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
“Termasuk 22 Polres yang berada di wilayah hukum masing-masing Polda tersebut”. Peluncuran ini menegaskan komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kemudian memastikan perlindungan hukum yang adil serta menyeluruh bagi perempuan, anak, dan seluruh kelompok rentan di Indonesia,” pungkas Kapori, demikian keterangan yang di sampaikan Divisi Humas Polri
(JK/TR)














