Kapolri: Betapa Penting Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Proses keadilan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan betapa penting sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan”.

Kapolri mengatakan penandatanganan MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kebersamaan seluruh aparat penegak hukum. Dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru.

“Sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Dengan begitu telah menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru. “Tentu saja agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, diatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” sebutnya.

Menurut Kapolri pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif. Terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Tanpa harus mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.

“Komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh siapa pun,” ucapnya.

MoU dan PKS, kata dia, menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta seluruh mitra terkait. Dalam memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal dan selaras.

Dengan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal. Demi terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat,” tandas Listyo Sigit.

(BN/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250