METROINDONEWS.COM, BANDUNG – Polemik tahunan, Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi menegaskan sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan dengan pungutan, termasuk study tour hingga renang.
“Pihak sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatanstudy tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya. Termasuk yang di dalamnya ada pungutan terhadap siswa,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram miliknya @dedimulyadi71, Jumat (7/2).
Selain itu, Dedi juga melarang sekolah menjadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Menurutnya, hal-hal semacam itu akan selalu menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya berdampak pada tekanan psikologi para guru.
Menurut dia sekolah jangan jadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Tidak boleh jual buku, tidak boleh lagi jual LKS, dan sekolah tidak boleh lagi jual seragam,” ucapnya.
Kendati demikian, mantan Bupati Purwakarta ini mengklaim anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan fokus pada kegiatan yang memang krusial.
“Anggaran pengelolaan kegiatan di sekolah yang bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat, kami akan mendorong diberikan ruang agar sekolah juga terbiaya kegiatan ekstrakurikuler siswa”. Kemudian kegiatan lainnya yang kadang itu muncul secara tiba-tiba.
Semuanya nanti akan kami alokasikan dengan baik, dengan tujuan semua kita bisa hidup dengan tenang. Mengajar dengan tenang, fokus pada tujuan utama, mencerdaskan seluruh rakyat Jawa Barat,” ucapnya.
Terkait pengelolaan keuangan sekolah, Dedi memastikan ke depannya tidak akan lagi dibebankan kepada kepala sekolah. “Saya paham kepala sekolah sering dihadapkan pada aspek-aspek psikologi yang bersifat tekanan diakibatkan karena pengelolaan keuangan,” tandasnya.
Seluruh pengelolaan keuangan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim administrasi di setiap sekolah. Selain itu, Dedi memastikan pihaknya juga akan melakukan pendampingan administrasi. Sementara khusus bagi sekolah dasar, akan dilakukan koordinasi dengan Bupati dan Walikota dalam menyiapkan pengelola keuangan di setiap sekolah.
“Keuangan BOS tidak dikelola oleh kepala sekolah karena ini sangat memberikan beban yang cukup berat bagi seorang kepala sekolah,” pungkasnya.
(LPT6/SG72)