Jaringan Pengedar Sabu di Musi Rawas Terendus Tim Tindak Elang

METROINDONEWS.COM, SUMSEL – Barang haram, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang berlangsung di Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan, Kamis (26/3)  menjelang sore di Desa Yudha Karya Bakti oleh Tim Tindak Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AC (42) yang diduga sebagai pengedar sabu. Tersangka diketahui telah menargetkan buruh tani di kawasan perkebunan sawit di sekitar lokasi sebagai konsumen utama.

“Penangkapan itu merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka”.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Jemmy Amin Gumayel, menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Sehingga laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang akhirnya mengarah pada penangkapan tersangka. Tentu hal tersebut merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat,” terang Kapolres, dikutif Minggu (29/3).

“Ketika dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti”. Terdiri dari satu paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 1,18 gram, sebuah kotak plastik berisi ratusan klip kosong dan dua buah pirek kaca. Disamping, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Barang bukti tersebut kini sedang diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Dari hasil interogasi awal, tersangka AC mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial H. Narkotika tersebut kemudian dia distribusikan ke para buruh tani di kawasan perkebunan sawit. Selanjutnys, pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan pemasok yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polisi menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku peredaran narkotika yang merusak masyarakat.

Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menuturkan Polda Sumsel berkomitmen. Untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Sumsel. Tentu saja, kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika.

Kendati demikian, kata Nandang, peran aktif masyarakat dalam menginformasikan hal ini sangat kami hargai. Tersangka kini telah diamankan di Polres Musi Rawas dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(DBN/IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250