METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Makin runcing, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan status mahasiswa Lady Aulia Pramesti telah dibekukan sementara oleh pihak kampus. “Tak lain, buntut aksi penganiayaan yang diterima mahasiswa Muhammad Luthfi Hadhyan.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Rumah Sakit tempat Lady bertugas.
Pihak rumah sakit telah mengembalikan Lady ke kampusnya.
“Saya sudah bicara dengan direkturnya dan dilaporkan bahwa RS sudah mengembalikan koas ini ke FK dan pihak FK juga sudah memberikan sanksi pembekuan sementara sambil menunggu penyelidikan Polri. Jadi kasus ini sudah masuk ranah hukum,” kata Azhar saat dihubungi, Senin (16/12).
Sebelumnya viral video seorang dokter koas dipukuli seorang pria di sebuah restoran di Palembang Sumatera Selatan.
Dalam video viral di salah satu restoran memperlihatkan pria memakai baju merah memukul mahasiswa koas bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Selasa (10/12).
Kemudian Polda Sumatera Selatan menetapkan pria berkaos merah berinisial FD sebagai tersangka penganiayaan.
Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo menjelaskan kasus penganiayaan terjadi pada Selasa 10 Desember lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
Ketika itu, korban Luthfi mendapat telepon dari Meilina, ibu rekan koasnya Lady Aurelia Pramesti di RS Fatimah Palembang. Luthfi dan rekannya lalu menemui orang tua Lady di sebuah kafe, di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Setibanya di tempat tersebut pelapor bersama dengan saksi menuju ke lantai 2, di sana antara pelapor dan ibunya Lady mendiskusikan tentang jadwal jaga piket. “Karena menurut laporan Lady kepada mama nya memberatkan Lady,” kata Anwar dalam keterangan resmi, Sabtu (14/10)”.
Anwar menyebut setelah berdiskusi panjang lebar mereka tidak menemukan titik terang. Korban lalu memberikan kesempatan ibu Lady bercerita dan mendengarkannya.
“Pada saat itu pelapor diam, terlapor merasa tidak senang dan mulai mengintimidasi pelapor sambil mendorong bahu kanan dan kiri pelapor:. Menunjuk-nunjuk pipi pelapor, tetapi korban hanya diam tanpa membalas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor,” ujarnya.
Lantas Anwar mengatakan FD emosi terhadap sikap Luthfi yang terus diam. Tersangka FD kemudian langsung memukul korban di bagian muka sebelah kiri, demikian dilansir CNN Indonesia.
“Sementara pada saat pelapor (Luthfi) menjelaskan kembali kepada ibu Lady, terlapor merasa tidak senang dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” tandasnya.
(RED)