METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Laksanakan tugas, Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Wasda) Jakarta, Karel Tuppu, secara tegas meminta agar tidak ada bentuk jamuan. Termasuk makanan ringan, saat menjalankan tugas pengawasan di pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan Karel dalam kegiatan Pengawasan Reguler dan Pendampingan Sertifikasi Mutu Peradilan AMPUH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu, (25/6), kemarin.
“Saya minta tolong, jangan jamu kami. Makanan dan sebagainya. Termasuk snack,” ujar Karel Tuppu dari podium lantai 7 Gedung PN Jakpus.
Kemudian dIa menekankan, seluruh tim pengawasan telah dibekali anggaran operasional dari Pengadilan Tinggi Jakarta (PT Jakarta). “Menurut Karel, prinsip integritas harus dijaga bahkan sejak hal kecil, termasuk soal suguhan saat kunjungan kerja”.
Meski kita orang Timur, tapi tolong kali ini jangan dulu,” sambungnya, mengatakan larangan itu bersifat tegas demi menjaga marwah pengawasan.
Kehadiran Tim Wasda Jakarta dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PT Jakarta, Dr. Albertina Ho. Disamping itu, dIa turut memberikan pembinaan integritas selama 15 menit di hadapan jajaran PN Jakpus.
Albertina mengingatkan seluruh hakim dan aparatur pengadilan untuk menjaga integritas, disiplin, dan kejujuran, terutama dalam hal-hal kecil.
“Kalau hal yang kecil saja tidak jujur, apalagi yang besar. Pokoknya jujur, jujur dan jujur,” tegasnya.
Disiplin bukan semata soal absensi atau waktu, tetapi mencakup sikap kerja harian. “Disiplin juga dimulai dari hal-hal kecil,” sebutnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PN Jakpus Dr. Husnul Khotimah, Wakil Ketua Efendi, Panitera Dwi Setyo Kuncoro, Sekretaris Meka Hasatarini, serta seluruh hakim, panitera pengganti, dan pegawai PN Jakpus.
Pernyataan Karel Tuppu dinilai penting dalam konteks menjaga netralitas tugas pengawasan. Pelarangan suguhan seperti makanan atau snack bukan sekadar simbol. Tetapi bagian dari implementasi nilai “bebas dari intervensi”.
(IR/TR)