Gurita Kasus Timah Gula Kejagung Jadikan Ketua Buzzer MAM Sebagai Tersangka

METROINDONEWS, JAKARTA – Bayangan hitam, dalam upaya sistematis untuk menggagalkan penyidikan kasus-kasus besar di Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mulai terungkap. Muhammad Adhiya Muzakki (MAM), yang selama ini berperan sebagai komandan tim buzzer media sosial. “Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan obstruction of justice dalam penanganan kasus korupsi PT Timah dan impor gula”.

Kasus penangkapan Ketua Buzzer tersebut membuka babak baru dalam perlawanan terhadap penegakan hukum bukan lewat senjata atau lobi politik. “Melainkan melalui perang opini di jagat digital”.

Sementara MAM bersama sejumlah tokoh lain diduga merancang dan mengarahkan narasi negatif terhadap institusi penegak hukum. Dengan tujuan guna menciptakan opini publik yang bias, mengaburkan fakta, dan melemahkan integritas penyidik.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan tim buzzer tersebut disusun rapi menyerupai organisasi profesional, dengan lima divisi operasional dan sekitar 150 anggota aktif.
Mengingat, semua bekerja di balik layar, namun dengan dampak besar di ruang publik. Melalui setiap komentar yang menyerang Kejagung, ternyata bukan suara publik murni melainkan hasil kerja berbayar,” ungkapnya.

“Tentu dalam hal ini merupakan bentuk baru obstruction of justice: memanipulasi ruang digital untuk mencampuri proses hukum,” ungkap Qohar saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu (7/5) malam.

“Tim tersebut tidak hanya membangun narasi tandingan, tetapi juga melibatkan nama-nama berpengaruh seperti pengacara Marcella Santoso dan eks jurnalis Tian Bahtiar yang ikut menyuplai konten dan strategi penyebaran”. Dugaan keterlibatan mereka kini menjadi bagian dari pengembangan kasus.

Menurut Qohar, penahanan MAM menjadi penanda bahwa penyidikan kasus korupsi kini tak lagi hanya mengejar pelaku utama. Tetapi juga aktor di balik upaya menghalangi jalannya keadilan. UU Tipikor Pasal 21 kini jadi senjata untuk menindak siapa pun yang mencoba mengaburkan proses hukum melalui kekuatan digital.

Kejagung,” kata Qohar, memastikan bahwa penyidikan akan terus bergulir, dan tak menutup kemungkinan akan menyeret lebih banyak nama dari lingkaran buzzer maupun pihak yang mendanai operasi ini.

“Kasus ini menjadi alarm keras petanda perang melawan korupsi bukan hanya di ruang sidang atau kantor kejaksaan, tapi juga di lini masa media sosial,” tandasnya.

(PB/MIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250