METROINDONEWS.COM, BOGOR – Penyakit lama, mengenai uang kompensasi ratusan sopir angkot di Bogor, Jawa Barat diduga dipotong.
“Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung memberikan ultimatum.
Pihak yang diduga memotong uang kompensasi tersebut merupakan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Kemudian ada Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Sementara jumlah uang yang dipotong atau disunat adalah Rp 200 ribu per kepala dengan dalih uang sukarela.
KDM pun tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pasalnya, kasus pemotongan tersebut termasuk ke dalam ranah Pungutan Liar (Pungli). Dia juga mengaku tak menyukai segala bentuk premanisme yang merugikan rakyat. Dedi khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang.
“Tentu oleh karena itu, dirinya bersikeras membawa kasus ini ke jalur hukum”.
Mengingat bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi,” ungkap Dedi, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4).
Langkah tersebut diambil sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun. Nantinya, Dedi berjanji akan mengganti uang yang disunat tersebut.
(KOM/TRB/RED)