Dana BOS SMK Wisudha Karya Kudus “Masuk Rekening Pribadi Kasek?

METROINDONEWS.COM, KUDUS – Terus bergulir, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) banyak disalahgunakan oleh oknum kepala sekolah (Kasek) yang bermental koruptif untuk kepentingan pribadi, dilihat dari banyaknya kasus-kasus tentang dana BOS yang dikorupsi.

Perilaku buruk oknum Kepsek dengan modus memanipulasi data seperti laporan tahunan. Disamping, bermunculan nota-nota fiktif dari pembelian alat sekolah. Kemudian dugaan Mark up jumlah siswa serta tidak di bayarnya  guru honorer atau dikurangi jumlah gaji guru honorer.

“Pungutan kepada walimurid untuk pembelian alat-alat sekolah, dan pengadaan barang dan jasa menjadi sektor paling mudah terjadinya korupsi karena adanya manipulasi data didalamnya. Suatu kejahatan tindak pidana Korupsi biasanya ketahuan setelah adanya audit tahunan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seperti yang terjadi di SMK Wisudha Karya Kudus, diduga kepala sekolah menjadikan dana BOS sebagai ‘bancakan’ untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan pribadi. Pasalnya sejumlah pengadaan barang dan jasa. Indikasi penyimpangan terjadi pada penyediaan alat multi media pembelajaran Tahun 2025 sebesar  Rp. 99.177.840.

Anggaran pembayaran honor sebesar Rp.60.808.572, Pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 99.897.500. Anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 314.560.000.

Pemeliharaan sarana dan prasarana
sekolah sebesar Rp. 88.310.000, anggaran administrasi kegiatan sekolah yang jumlahnya fantasis sebesar Rp. 1 Miliar lebih. Terindikasi juga, menyangkut masalah belanja fiktif dan Mark Up jumlah anggaran. Pihak sekolah diduga menerima fee dari rekanan penyedia barang dan jasa.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMK Wisudha Karya Kudus, Fakhrudin yang dikonfirmasi terkait dugaan korupsi dana BOS periode Tahun 2024-2025 tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso saat dimintai tanggapannya mengatakan akan menindaklanjuti ke pihak sekolah, “Kami akan sampaikan,” kata Budi Santoso, Selasa (31/3) yang lalu.

Pemerhati Pendidikan dan Kebijakan Publik Irvan Subekti, turut mengomemtari seputar penggunaan dana BOS yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut, seraya mengatakan hati -hati dalam menggunakan uang negara tersebut. “Jangan berlagak seperti menggunakan uang pribadi”. Mengingat mulai dari penggunaan dan laporan dana tersebut harus dipertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya singkat, Jum’at (3/3) sore.

(TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250