METROINDONEWS.COM, JAMBI – Jelas bukan pengayom, sosok wanita yang diketahui berprofesi sebagai dosen ditemukan tewas mengenaskan di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Sabtu (1/11). Ketika diselidiki terungkap keterlibatan langsung anggota Polri berinisial (W) yang berdinas di Polres Tebo.
“Pelaku tega membunuh korban dilatarbelakangi hubungan asmara. Bahkan dengan sadis pelaku tega memperkosa korban sebelum dibunuh”.
Polisi langsung menangkap anggota polisi berinisial W di Kabupaten Tebo. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11).
“Sementara usai diringkus penyidik dari Polres Bungo Jambi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka”.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat mengungkapkan dari hasil penyelidikan pelaku mengarah pada anggota polisi.
“Sedangkan dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan”. Dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif,” kata AKBP Natalena kepada wartawan Minggu (2/11). Untuk saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” sebut Kapolres.
Korban Diperkosa Sebelum Dibunuh
AKBP Natalena menjelaskan terdapat indikasi kuat adanya kekerasan seksual yang dialami oleh korban.
Selain itu dari hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa pelaku sebelum dibunuh.
.
Pelaku Akui Bunuh Korban Bermotif Asmara
Setelah dilakukan interogasi, pelaku W mengakui perbuatannya menghabisi korban. Menurut Natalena, motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.
“Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil dan motor serta telepon genggam”. Semua barang bukti tersebut kini telah disita dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.
Kapolres menegaskan, pelaku yang merupakan oknum polisi akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat. Dia memastikan tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dan pihaknya memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional.
“Tentu kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati”. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tandas Kapolres.
(ANT/EDT/MIN)














