METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Tugas ditepi jurang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ketika dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketujuh tahun 2026 di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah”. Tak lain salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media dikutif pada Selasa (3/3).
Budi mengungkapkan Fadia Arafiq saat ini dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.
“Sementara KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut”. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ujarnya.
Mengingat KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026, terkait pajak.
OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi, dalam kasus dana grafitasi.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, menyangkut kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
OTT keempat, pada 4 Februari 2026, di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
Sedangkan pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Tersangka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Berlanjut OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait
korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.
Kemudian OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026. KPK menyampaikan telah melakukan rangkaian tangkap tangan di Pekalongan Jawa Tengah, satu diantaranya adalah Bupati.
(ANT/MIN)














