Bongkar Dalang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Kepercayaan memburuk, tercatat sebanyak 4 prajurit TNI terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyebutkan telah menahan 4 prajurit TNI yang terlibat.
“Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ungkapnya, Rabu (18/3).

Yusri mengatakan keempat orang yang ditahan Puspom TNI adalah anggota TNI berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
“Sementara keempat pelaku ini berinisial NDP, SL, BWH, dan ES”.

Maka kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tetapi dari Denma BAIS TNI,” sebut dia.

Kendati demikian, Yusrin belum bisa membeberkan motif penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus tersebut.
Hal lainnya, kami juga masih mendalami apa motifnya, ya, dari 4 yang diduga pelaku tadi,” kata
Yusrin seraya menerangkan keempat tersangka terancam dijerat Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”.
Tentu saja pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan.
Karena apa yang akan kami sampaikan nanti. Mengenai bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan dan pemberkasan. Hingga pada saat nanti, ketika penyerahan berkas kepada Oditur Militer,” tandasnya.

(ANT/MIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250