Ancaman Pembunuhan Terhadap Gubernur Jabar, Polisi Tunggu Laporan Resmi

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Menata dengan aturan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima ancaman pembunuhan melalui kolom komentar Live Chat di kanal YouTube-nya, Kang Dedi Mulyadi, pada Senin malam, 21 April 2025.
Ancaman tersebut disampaikan berulang kali oleh akun bernama “Wowo dan Dedi Mulyadi sesat!”, yang mengancam akan membunuh Dedi dengan bom bunuh diri, meledakkan rumahnya, dan menculik anaknya.

“Pelaku bahkan menyebut sedang merakit “bom paku” dan berencana melaksanakan aksinya dalam waktu kurang dari dua bulan”. Dengan tujuan wilayah Cianjur sebagai salah satu sasaran.

Sementara Dedi Mulyadi menanggapi ancaman tersebut dengan tenang, mengukapkan sebagai risiko seorang pemimpin. Dia mengatakan akan lebih waspada dan memantau perkembangan situasi, termasuk memverifikasi keaslian akun tersebut. Sebelum memutuskan untuk melapor ke polisi,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, Dedi menyebut hal semacam itu bukan ancaman pembunuhan pertama yang diterimanya. “Termasuk setelah menutup tambang ilegal di Subang”.

Memgenai ancaman seperti itu, saya anggap sebagai risiko seorang pemimpin,” ujarnya di Bandung. Namun, pernyataan ini justru menimbulkan kekhawatiran akan sikap permisif terhadap potensi kekerasan terhadap pejabat publik.

Polda Jawa Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, memaparkan telah memantau ancaman tersebut dan siap menyelidiki lebih lanjut jika Dedi membuat laporan resmi.

Hendra turut menambahkan bahwa komentar bernada ancaman memang bisa dijerat hukum, tetapi hanya jika ada permintaan dari pelapor. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan berkomentar di ruang digital.

“Sehingga polisi ikut mengimbau netizen untuk bijak dalam berkomentar di media sosial”. Mengingat karena ancaman atau ujaran kebencian dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan Pasal 29 UU ITE, yang mengatur ancaman
kekerasan secara elektronik,” sebut Hendra.

Beberapa pihak, seperti Muhammad Said Didu, mengapresiasi sikap tenang Dedi, meskipun ada kritik terhadap respons yang dianggap kurang proaktif dari Dedi dan kepolisian. “Dengan demikian ungkapan ancaman semacam ini dinilai perlu ditangani serius untuk mencegah preseden buruk terhadap keselamatan pejabat publik.

(KE/SG72/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250