METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Kerap jadi pemicu, penggunaan dana BOS dan BOP di SMKN 47 yang beralamat di Jalan Condet Pejaten No.2, RT.2/RW.7, Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan patut dipertanyakan. “Pasalnya diduga dana BOS dan BOP periode Tahun 2024 tidak semuanya terealisasikan dengan baik”. Mulai dari anggaran sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.213.828.288, anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 293.672.177. “Kemudian anggaran penyediaan alat multimedia dan pembelajaran sebesar Rp.256.122.144, anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.398.249.129
Menurut sumber yang minta indentitasnya tidak disebutkan, diduga pihak sekolah juga menjual berbagai macam atribut sekolah seperti baju olahraga, baju batik, baju muslim. “Bahkan masih menurut sumber, pihak sekolah diduga menerima uang fee dari rekanan sekolah”.
Sementara ketika dikonfirmasi Kepala SMKN 47 Jakarta Selatan, Hasan Kuswana, M.Pd., tidak merespon telepon maupun pesan singkat WhatsApp dari awak media, Rabu (22/10).
“Kemudian awak media mencoba menghubunginya melalui telepon selulernya di nomer +62 812-1923-7XXX tidak menjawab.”. Meskipun awak media telah mengirimkan pesan singkat konfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pesan belum berbalas.
Pengamat Pendidikan dan Kebijakan Publik, Yudi Firmansyah mengatakan bahwa seharusnya kepala sekolah memahami kerja jurnalistik, “Rekan-rekan media hanya melaksanakan tugas jurnalistik, mereka hanya ingin melakukan mengkonfirmasi atas adanya dugaan temuan penyimpangan anggaran disekolah, dan tugas mereka dilindungi oleh undang-undang. Seharusnya kepala sekolah memberikan jawaban sebagai bentuk hak jawab pihak sekolah,” ungkap Yudi Firmansyah kepada awak media di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
(SP/TR)