30 Oktober 2026 20.39 WIB

METRO INDO NEWS

Terkini dan Terpercaya

Terkini

Berita

Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah, KPK Ungkap Kasus Korupsi Cukai PT. Djarum

Foto: Metro Indo News

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Mengungkap lebih dalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai negara rugi triliunan rupiah akibat kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT. Djarum.
Sehingga pada hitungan awal di angka triliunan rupiah,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10) malam.

Ketika ditanya waktu terjadinya perkara tersebut, Budi membeberkan hal tersebut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
“Untuk tempusnya (waktu) nanti kami update”. Namun, persoalan tersebut akan ditarik mundur untuk beberapa tahun ke belakang,” ucapnya.

Kemudian, dia memastikan kasus terkait PT. Djarum yang ditangani KPK saat ini berbeda dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Tentu kami pastikan berbeda karena ini berkaitan dengan cukai. Sedangkan yang kawan-kawan lakukan di Kejaksaan Agung ini dugaannya terkait dengan pajak. Jadi merupakan dua hal yang berbeda, meskipun sama-sama pos penerimaan negara,” sebutnya.

Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026, dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Selanjutnya, pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Dalam satu sprindik tersebut, KPK telah menetapkan seorang tersangka. Sementara satu lainnya merupakan Sprindik umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kemudian hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, antara lain:
1. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal
2. Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono
3. Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan
4. Pemilik Blueray Cargo John Field
5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan
6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri
7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo
8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.

Setelah itu, KPK pada 28 Oktober 2026 mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan satu Sprindik umum.

KPK menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus dan PT. Djarum.
Penggeledahan tersebut diduga terkait dugaan suap oleh pihak PT. Djarum kepada pihak-pihak di Bea Cukai yang berkaitan dengan pengurusan cukai rokok.

(AK/TR)

Ditulis oleh

REDAKSI

Reporter di desk Berita. Menulis tentang kebijakan publik, kota, dan kehidupan sehari-hari.

Newsletter pagi

Satu email, semua yang perlu kamu tahu sebelum rapat pertama.

Ringkasan pilihan redaksi setiap pukul 06.00 WIB. Tanpa klik umpan, tanpa basa-basi.