METROINDONEWS.COM, SRAGEN – Terbilang ngawur, polemik pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kedungbanteng Desa Banaran Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah berakhir damai. Pihak SPPG, sebagai pemilik kandang babi, kemudian Badan Gizi Nasional akhirnya sepakat untuk memindahkan lokasi dapur MBG.
Menanggapi hal tersebut PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, menjelaskan dirinya sempat tidak mengetahui keberadaan kandang babi saat hendak membangun gedung tersebut.
Namun ketika, penentuan titik di portal web memang benar seperti yang disampaikan Pak Dony (Pengawasan Wilayah II BGN) karena kita semuanya menggunakan sistem online.
“Tentu prosedur kami melalui sistem tersebut hanya untuk melihat lokasi yang akan dibangun,” sebutnya saat ditemui usai mediasi, Kamis (8/1/2026), mengutif dari detikjabar.
“Berdasarkan pemantauan di situs web, Aan menyebut nihil keterangan keberadaan kandang babi. Dia baru mengetahui setelah proses verifikasi. Namun, Aan mengaku pihaknya tetap nekat membangun gedung tersebut.
“Saya pun awalnya tidak tahu. Namun, setelahnya mungkin itu kesalahan kami, kami nekat ya,” ucapnya.
“Tentang polemik yang terjadi, kami sudah sadar dan sama-sama introspeksi”. Dan kami bersyukur ada jalan keluar dari BGN, terima kasih banyak,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony, meminta hal ini menjadi perhatian serius bagi para mitra makan bergizi gratis agar lebih berhati-hati melihat lokasi pembangunan dapur MBG.
“Sehingga hal tersebut, menjadi evaluasi buat mitra yang lain untuk lebih hati-hati”. Seharusnya, kita sebagai masyarakat sudah tahu bahwa ketika sebuah aturan diundangkan, masyarakat wajib mengetahuinya. “Jadi jangan pura-pura tidak tahu,” tandas Dony.
(IP/BM)














