METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Empati tinggi, Kapolda Metro Jaya menyerahkan bantuan modal sekaligus menjamin pengamanan para pedagang terdampak kerusuhan di kawasan Kalibata Jakarta Selatan.
“Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemulihan ekonomi dan jaminan keamanan agar aktivitas jual-beli dapat pulih secara bertahap”.
Koordinator pedagang setempat, Purwanto, menjelaskan bantuan yang diserahkan pada Sabtu (13/12), dapat memberikan secercah harapan bagi korban yang kehilangan seluruh modal usaha akibat pembakaran dan perusakan kios.
“Tentu kami bersyukur atas perhatian dari Polda”. Dalam bentuk Bantuan modal dan jaminan pengamanan menjadi langkah awal bagi kami untuk mulai bangkit kembali,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian menyebutkan situasi sudah kondusif. Namun menurut Purwanto, banyak pedagang masih diliputi trauma dan belum berani membuka lapak karena modal habis.
Secara emosional kami belum pulih, disamping ekonomi juga tidak memungkinkan, sebagian besar pedagang kehilangan barang dagangan dan tempat berjualan,” sebutnya.
Polda Metro Jaya menerima perwakilan pedagang di kantor dan menghadirkan Wakapolda yang mewakili Kapolda pada pertemuan tersebut.
Selain menyampaikan rasa prihatin dan permintaan maaf atas kejadian, pihak kepolisian menjanjikan pengawalan penuh ketika pedagang kembali beraktivitas serta pendampingan penyaluran bantuan secara transparan.
Purwanto memastikan proses distribusi akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan tiap pedagang dan dilakukan secara adil.
“Sejauh ini pendataan ulang pemilik warung dan kios sedang berlangsung agar penyaluran tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan”.
Koordinator pedagang mencatat ada 42 tenda bongkar-pasang dan 22 kios permanen di lokasi. Dengan total 64 tenda dengan sekitar 40 pedagang aktif yang terdampak.
“Tetapi pembagian bantuan belum dapat dilakukan segera karena verifikasi data masih berjalan”.
Kericuhan dipicu aksi balas dendam oleh kelompok penagih utang setelah dua rekan mereka meninggal dunia akibat pengeroyokan.
“Sementara, amukan massa tersebut berujung pada pembakaran puluhan kios, kendaraan, dan kerusakan rumah warga”.
Menurut catatan Polda Metro Jaya, Kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai hampir Rp1,2 miliar.
Selain proses hukum yang sedang berjalan, Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya membuka opsi revitalisasi kawasan terdampak bekerja sama dengan pemerintah daerah.
(HRN/MIN)














