Komisi IV DPR: Segera Tindak Tegas 12 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatera

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Dampak pemicu, Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo meminta Menteri Kehutanan Raja Juli membuka nama 12 perusahaan pengelola hutan yang menyebabkan banjir bandang di Sumatera. “Apalagi, ini terkait masalah bencana besar yang melibatkan semua pihak termasuk para korban dan keluarga mereka terkena dampaknya.

“Masalah bencana sebagai isu serius yang mempengaruhi banyak pihak, terutama korban dan keluarga mereka”. Sehingga, Menteri Kehutanan segera mengumumkan nama-nama perusahaan yang terkait dengan bencana tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi publik,” ungkap Firman kepada awak media, Selasa (9/12).

Menurut Politikus Golkar ini, perlu mendorong agar pengusutan terhadap perusahaan yang terlibat dalam bencana tersebut dilakukan secara tuntas dan transparan. Perusahaan dan individu yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, seperti perambahan kawasan hutan, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” cetusnya.

“Bencana yang telah menelan banyak korban ini, kata Firman, diusut tuntas penyebabnya sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. Tindakan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Dia berharap agar proses penegakan hukum ini tidak hanya menyasar pada pihak-pihak kecil, tetapi juga harus mencakup pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. D
“Tentu dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih patuh terhadap peraturan dan peduli terhadap lingkungan”.

Langkah tegas ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan dan memberikan keadilan bagi korban bencana.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan berjanji akan menginvestigasi ‘biang kerok’ terjadinya banjir bandang dan longsor di Sumatera. Sejauh ini, tim penegakan hukum Kemenhut telah menemukan indikasi pelanggaran oleh 12 perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatera Utara.

“Kementerian Kehutanan segera melakukan dua hal penting yang patut digarisbawahi”. Pertama, gakkum kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” kata Raja Juli.
Penegak hukum (Gakkum) Kehutanan sementara ini telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, dan 12 perusahaan di Sumut.

Sehingga dia memastikan, penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan.

“Sementara Gakkum kami sedang ada di lapangan dan In Syaa Allah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik”. Menyangkut hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini,” imbugnya.

(PAR/KE/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250