METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Sekandal hitam, pengusutan kasus korupsi Ponorogo terus berlanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Jalan Sumatera Nomor 17 Kecamatan Manguharjo Kota Madiun Jawa Timur, Kamis (13/11) malam.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian lanjutan dalam penyidikan dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan dr Yunus sebagai tersangka.
“Sementara, prosesnya berlangsung sejak petang hingga larut malam dengan pengawasan ketat aparat Polres Madiun Kota”. Mengenai aktivitas di dalam rumah dilakukan secara tertutup.
Sejumlah orang tampak dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama penggeledahan berlangsung.
“Dalam proses tersebut, tim menemukan dua mobil mewah yang diduga milik dr Yunus, yaitu sebuah Rubicon berwarna merah berpelat N 47 MA serta BMW putih dengan nomor polisi L 47 MA”.
Kendati demikian, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan ataupun barang bukti yang disita dari rumah dr Yunus di Kota Madiun.
“Sebelumnya pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo di Jalan HOS Cokroaminoto”. Berlanjut ke ruang Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo sekitar pukul 11.00 WIB”.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Ponorogo terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek RSUD. “Para tersangka merupakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma, dan seorang rekanan rumah sakit bernama Sucipto”.
Mengingat keempat tersangka diamankan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11), kemudian diumumkan secara resmi sebagai tersangka pada Sabtu (8/11) yang lalu.
(AN/BA)














