Tersandung Ijazah Palsu? Bareskrim Periksa Wagub Babel Hellyana

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Legalitas dalam tugas, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana, pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri, Kamis (13/11).

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud”. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ungkap Trunoyudo, Jumat (14/11).

“Sedangkan, kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar”. Tentu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012. Menyangkut Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” terang Trunoyudo.

Sementara Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Trunoyudo menegaskan, bahwa proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025. Dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

“Keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, Hellyana tercatat menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan dari tahun 1992 hingga 1995”.
Setelah itu, melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Azzahra pada tahun 2008, dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada tahun 2012.

Karier politiknya dimulai saat Hellyana  terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode berturut-turut, yakni dari tahun 2009 hingga 2019.
Kemudian melanjutkan kiprah di tingkat provinsi sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019–2024, di mana ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi I.

“Ketika berlangsung Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Hellyana mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan berhasil terpilih. Dan secara resmi dilantik pada 17 April 2025 untuk masa jabatan periode 2025–2030.

(AN/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250