Prajurit TNI AD Cacat Terima Bantuan Rumah Tinggal

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Beri perhatian, suasana haru menyelimuti Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Kamis (26/6), saat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ny. Uli Simanjuntak. Menyerahkan bantuan rumah non dinas dan santunan pendidikan kepada para Warakawuri serta prajurit yang mengalami cacat akibat penugasan operasi.

Dalam momen yang berlangsung penuh kehangatan dan haru itu, sebanyak 25 Warakawuri dari berbagai wilayah Indonesia. “Merupakan istri dari prajurit yang gugur dalam tugas operasi selama kurun waktu 2020 hingga 2025”. Telah menerima bantuan rumah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan TNI AD atas jasa suami mereka menjaga kedaulatan negara.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada delapan perwakilan Warakawuri, dan disertai pemberian bantuan kepada lima prajurit yang mengalami luka dan cacat kategori C Tingkat II akibat penugasan antara tahun 2019 hingga 2024.

Bantuan yang diberikan mencakup beasiswa pendidikan bagi putra-putri prajurit hingga usia 25 tahun. “Sebagai komitmen TNI AD dalam menjamin masa depan keluarga para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk bangsa”.

Kegiatan yang digelar melalui video conference tersebut menciptakan momen pertemuan emosional antara Kasad dan para penerima bantuan dari seluruh penjuru tanah air. Dalam dialog yang mengalir penuh empati, Kasad menyampaikan bahwa pengorbanan para prajurit tidak akan pernah dilupakan.

“Mudah-mudahan ibu-ibu bisa kuat, anak-anak bisa dididik dengan baik, dan selalu ingat bahwa pengorbanan suami ibu-ibu tidaklah sia-sia,” ujar Kasad.

Sementara kepada para prajurit yang kini menyandang disabilitas akibat pengabdian di medan tugas, Jenderal Maruli memastikan bahwa TNI AD akan terus hadir memberi perhatian dan dukungan nyata terhadap masa depan mereka.

“Bagi prajurit yang gugur, baik yang sudah maupun belum mengambil kredit rumah, secara otomatis akan mendapatkan rumah non-dinas. Begitu juga bagi prajurit dengan kategori cacat C Tingkat II. Dana TWP juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan anak-anak prajurit,” tegasnya.

Kasad juga mengungkapkan selama 1,5 tahun menjabat, pihaknya telah melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem Tabungan Wajib Perumahan (TWP). “Proses ini akan terus dilanjutkan demi menjawab kebutuhan nyata prajurit di lapangan”. Untuk diketahui, tahun ini TNI AD telah memiliki 17 sekolah, dan akan kembali membangun satu sekolah lagi sebagai bagian dari komitmen mendukung pendidikan anak-anak keluarga prajurit,” imbuh Kasad, demikian disampaikan kembali oleh Dispenad.

(MIN/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250