METROINDONEWS.COM, BOGOR – Belum sirna, Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama Polsek Megamendung menggerebek sebuah kegiatan bertajuk “Family Gathering” yang diduga menjadi ajang pertemuan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), di sebuah villa kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/6) malam. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 75 orang diamankan, terdiri dari 74 laki-laki dan 1 perempuan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, kegiatan tersebut awalnya dilaporkan oleh warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas menyimpang di lokasi villa. “Kemudian setelah mendapat informasi, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP)”.
Ketika kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan mencurigakan. Setelah kami datangi, ditemukan 75 orang yang baru saja selesai melaksanakan pertunjukan dan kontes bertajuk ‘‘THE BIG STAR’,” ujar AKP Teguh, Minggu (23/6).
“Sementara modus yang digunakan panitia yaitu menyebar undangan melalui media sosial dengan tema “family gathering” yang diisi dengan berbagai pertunjukan seperti lomba menyanyi dan tari”. Para peserta berasal dari berbagai daerah di Jabodetabek dan diketahui telah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 200 ribu/orang.
Mengingat peserta yang hadir mengetahui acara ini dari undangan yang beredar di media sosial. Selnjutnya, mereka mendaftar dan membayar untuk ikut serta,” kata Teguh.
“Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus kondom baru yang belum terpakai serta satu pedang yang digunakan untuk pertunjukan seni tari”. Kendati demikian, hingga saat ini polisi belum menemukan adanya perbuatan cabul atau asusila yang dilakukan di lokasi.
“Kami belum menetapkan tersangka karena tidak menemukan adanya tindakan pidana cabul saat penggerebekan. Namun, pemeriksaan lebih lanjut terhadap panitia masih terus kami lakukan,” ungkapnya.
Terkait dengan dugaan adanya peserta yang positif HIV, Teguh menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pendalaman medis terhadap para peserta.
“Sejauh ini, peserta yang diamankan dalam penggerebekan ini diketahui berusia antara 21 hingga 50 tahun”.
Lebih lanjut, kata Teguh, pihak kepolisian masih mendalami apakah para peserta ini merupakan bagian dari komunitas tertentu atau hanya individu yang hadir karena undangan acara tersebut.
“Status komunitasnya sedang kami dalami”. Dengan jelas mereka berkumpul karena adanya informasi dari media sosial, bukan karena undangan resmi dari suatu organisasi,” tandasnya.
(MAH/IR/TR)