KPK Periksa Deputi Gubernur BI Terseret Pusaran Korupsi CSR

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Koruptor terjerat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta, Kamis (19/6).

“Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia yang menyeret nama sejumlah pihak, termasuk anggota DPR”.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Filianingsih Hendarta dilakukan untuk mengungkap aliran dan penggunaan dana CSR BI. Permintaan keterangan untuk besok,” kata Setyo, Rabu (18/6).

KPK berharap Filianingsih hadir memenuhi panggilan karena keterangannya dinilai dapat memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani penyidik.

“Kendati demikian, KPK belum mengungkap detail materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut”. Hasilnya akan disampaikan setelah pemeriksaan berlangsung,” jelas Setyo.

Sebelumnya, KPK mengungkap, dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut, dana tersebut sedang ditelusuri karena diduga terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.

“Mencapai triliunan, jumlah pasnya nanti ya,” kata Asep. Sehingga dalam penelusuran, KPK mendalami keterangan mantan anggota DPR Satori (S), yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR tersebut.

Dana itu kemudian ditampung dalam bentuk yayasan. Berdasarkan keterangan dari saudara S, bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima CSR. Sehingga hal Itu yang sedang kita dalami,” ucapnya.

Asep menegaskan, fokus penyidikan adalah penyimpangan penggunaan dana CSR. KPK menduga dana yang disalurkan melalui yayasan tersebut tidak digunakan sesuai peruntukkannya.
CSR yang diberikan pada penyelenggara negara melalui yayasan tidak sesuai peruntukkannya.

Seharusnya untuk pembangunan sekolah, malah digunakan untuk hal lain,” ujar Asep. “Jika saja dana digunakan sesuai amanat, maka tidak termasuk pelanggaran. Namun, penyidik telah menemukan indikasi kuat penyalahgunaannya,” tandas Asep.

(KN/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250