METROINDONEWS.COM, JAKARTA -Tetap bersikap profesional, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengungkapkan seluruh wartawan, di mana pun mereka bertugas. “Harus tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ)”.
Menurut Toto, keberadaan media, baik yang sudah terverifikasi maupun belum. “Seharusnya tidak mengaburkan prinsip utama dalam menjalankan tugas jurnalistik”. Dengan cara memberikan informasi yang benar, berimbang, dan menjaga keselamatan publik, Rabu (21/5).
‘Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan bertajuk “Peran RM Margono Djojohadikoesoemo”. Dalam Pergerakan Kemerdekaan dan Pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia” yang digelar di Hotel The Jayakarta Jakarta Jalan Hayam Wuruk Glodok Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (20/5) malam.
“Mengingatkan kepada teman-teman wartawan di daerah, jalankan tugas dan fungsi dengan pola yang benar. Masyarakat harus diuntungkan dengan hadirnya pers,” kata Totok.
Dia menjelaskan, proses verifikasi media oleh Dewan Pers merupakan bagian dari upaya pemantapan ekosistem pers nasional.
Namun Totok menekankan, verifikasi bukanlah tolok ukur utama profesionalitas sebuah media. Justru, komitmen wartawan untuk menaati Kode Etik Jurnalistik jauh lebih penting.
“Bagi media yang belum terverifikasi, mungkin belum dapat giliran atau masih dalam proses. Tapi yang paling penting, jalankan tugas sesuai etika. Itu yang lebih utama,” sebutnya.
Sebagai mantan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers periode 2022–2025, Totok mengakui bahwa Dewan Pers memiliki keterbatasan dalam proses verifikasi administratif dan faktual terhadap seluruh media di Indonesia.
Namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk melonggarkan komitmen terhadap nilai-nilai jurnalistik.
“Sehingga yang penting bagi kami adalah, wartawan menyajikan berita yang aman, benar, dan menjaga keselamatan informasi”. Tentu masyarakat harus merasa terlindungi dari hoaks maupun manipulasi,” ucapnya.
“Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh pers nasional dan perwakilan media daerah”. Dialog kebangsaan ini menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan peran pers dalam menjaga demokrasi dan integritas informasi. Meskipun di tengah derasnya arus digitalisasi dan konten yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
(KB/TR)